Sosialisasi Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5852 Tahun 2020

Foto untuk : Sosialisasi Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5852 Tahun 2020

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al I’anah, pada Jum’at (4/12/2020) berkesempatan menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan sosialisasi Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) bernomor 5852 yang terbit pada tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) di ruang lingkup kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Bapak Darip Priana selaku Kepala Seksi (Kasi) pendidikan madrasah Kemenag Kabupaten Karawang dan Bapak Sopian selaku kepala kantor Kemenag Kabupaten Karawang turut hadir. Dalam kehadirannya tersebut, Bapak Sopian juga memberikan sambutan dan resmi membuka acara sosialisasi.

Dalam sambutannya, Bapak Sopian berharap dengan adanya SK nomor 5852, kinerja dan kontribusi KKMI Kabupaten Karawang bisa lebih optimal dan punya optimis menuju lebih baik lagi. Juga, meminta teknis, petunjuk dan pelaksanaan yang ada perlu dipahami dan diaplikasikan.

Di akhir sambutannya, Bapak Sopian mengungkapkan “Perbaikilah perahu karena laut itu teramat dalam dan bawalah pembekalan karena perjalanan itu teramat jauh, dengan ungkapan tersebut saya menegaskan bahwa sehebat apapun KKMI tak akan berarti, tanpa ada partisipasi, komunikasi dan koordinasi bersama kantor Kemenag, Kepala Kemenag, Kasi Kemenag serta pengawas madrasah”.

PPDB
Aplikasi CBT
RDM

Ke Atas