Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Perleng Lagi
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Dengan hormat, kami beritahukan bahwa kegiatan belajar mengajar dari rumah berdasarkan surat edaran terbaru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan hasil rapat dewan guru. Setelah dilihat, diketahui dan dipertimbangkan bersama-sama. Maka ditetapkankan bahwa kegiatan belajar di rumah kembali perleng atau diperpanjang hingga 16 Mei 2020.
Kebijakan ini bisa saja diubah atau direvisi kembali, jika kondisi dan situasi, belum bisa dikatakan kondusif dan efektif di kemudian hari atau bahkan kondisi dan situasi sudah bisa dikatakan kondusif dan efektif. Beberapa info mengenai materi pembelajaran dan kegiatan madrasah lainnya akan diinfokan melalui grup WhatsApp masing-masing kelas atau media sosial madrasah yang ada.
Di samping itu, kami ucapkan terima kasih kepada orang tua ataupun wali siswa dan siswi dalam kerja samanya untuk ikut sertanya membimbing belajar mengajar dari rumah. Semoga orang tua atau wali memaklumi pemberitahuan ini, atas keadaan yang sedang terjadi. Untuk itu, teruslah kita berdo’a dan berusaha agar keadaan kembali baik-baik saja. Aamiin.
Wassalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Pranala dokumen PDF surat edaran dari Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Karawang per-25/4/2020:
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al I`anah Tahun Ajaran 2026-2027
Selamat Hari Santri 2025
Anugerah Gapura Pancawaluya: Peningkatan Pendidikan Keagamaan 🕌👳🧕
Anugerah Gapura Pancawaluya: Perilaku Siswa/i MI Al I`anah di Luar Sekolah
Anugerah Gapura Pancawaluya: Pengembangan Ekstrakurikuler MI Al I`anah
Anugerah Gapura Pancawaluya: Siswa/i MI Al I`anah Jalan Kaki & Pakai Sepeda ke Sekolah
Anugerah Gapura Pancawaluya: Siswa/i MI Al I`anah Membawa Bekal Makan dari Rumah
Anugerah Gapura Pancawaluya: Kreativitas dan Inovasi Siswa/i MI Al I`anah 💡
Anugerah Gapura Pancawaluya: Pendidikan Ekologi di MI Al I`anah
Anugerah Gapura Pancawaluya: Peningkatan Mutu dan Kompetensi Guru

