Hari Uang Nasional 2020 Usung Tema: Adaftif, Responsif dan Peduli.

Foto untuk : Hari Uang Nasional 2020 Usung Tema: Adaftif, Responsif dan Peduli.

Penggunaan uang sebagai alat tukar atau alat pembayaran di wilayah Nusantara; yang kini sebagian wilayahnya termasuk Indonesia, sudah diterapkan sejak jaman kerajaan, sekitar abad 18. Keberadaan Belanda di Indonesia dengan tujuan menjajah, ketika itu, juga menimbulkan dampak perubahan dalam hal uang. Transformasi bentuk demi bentuk uang, tidak terhindarkan.

Uang dengan berbahan dasar logam atau berbentuk koin yang ada di masa kerjaan diganti menjadi uang kertas yang disebut dengan uang gulden Hindia Belanda. Penggunaan uang gulden berlaku sejak tahun 1930 hinggan 1945. Lalu, Jepang yang sempat menjajah Indonesia. Juga mengeluarkan uang Jepang yang berlaku pada tahun 1945 hingga 1956.

Tahun 1945, tepatnya 17 Agustus 1945. Meki, Jepang sudah mengakhiri pendudukan atau penajajahan di Indonesia dan Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaannya. Namun, kestabilan dalam dan luar kewilayahan bisa dikatakan belum sepenuhnya aman. Di beberapa kesempatan dan celah, Belanda sempat berinisiasi untuk kembali menguasai wilayah yang sempat didudukinya.

Serta, kembali mengeluarkan uang bernama uang NICA (Nederlansch Indie Civiele Administratie). Di sisi lain, pihak pemerintahan Republik Indonesia (RI), tidak diam begitu saja ketika mengetahui hal itu. Tepatnya pada tanggal 15 Maret 1946, pihak pemeritahan RI menyebarkan maklumat, yang isinya melarang para penduduk mengedarkan uang NICA.

Maka, pada tanggal 29 Oktober 1946, Pemerintahan RI menetapkan diberlakukannya mata uang ORI (Oeang Republik Indonesia). Pada hari berikutnya tanggal 30 Oktober 1946, ORI yang sudah dicetak dikirim ke berbagai wilayah Jawa dan Madura dengan pengawalan ketat untuk menghindari perampokan dan hadangan pihak Belanda.

Tentu, perjuangan untuk memberlakukan ORI secara lebih luas tidak mudah. ORI tetap harus bersaing dengan uang NICA.  Di beberapa kesempatan, ORI sempat mengalami turun pamor dan sulit beredar di beberapa wilayah. Menurut catatan sejarah, pada akhirnya, di tahun 1949 uang NICA berangsur-angsur menjadi  kalah pamor. Hal tersebut diketahui dari beberapa survei lapangan.

Perjuangan demi perjuangan terus dilalui menuju ke arah lebih baik. Beberapa kali, ORI bertransformasi nama dan bentuk. Walaupun begitu, berdasarkan tapak tilas, tanggal 30 Oktober, menjadi tanggal pangkalnya perjuangan mengadakan dan menyeberluaskan uang resmi setelah Indonesia merdeka dan berepublik.

30 Oktober 2020, peringatan Hari Uang Nasional sudah mencapai tahun yang ke 74. Dilansir dari finance.detik.com, Menteri Keuangan (Menkeu) yang mejabat yaitu Ibu Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa tema Hari Uang Nasional ke 74 tahun 2020 kali ini yaitu Adaftif, Responsif dan Peduli. Tema tersebut dianggap relevan dengan segala yang sudah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di situasi sekarang.

Selamat Hari Uang Nasional ke 74, Adaftif, Responsif dan Peduli.

 

Sumber bacaan:

https://www.kemenkeu.go.id/media/16185/media-keuangan-edisi-oktober-2020.pdf

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5196858/peringati-hari-oeang-di-tengah-pandemi-sri-mulyani-titip-pesan-ini

 

Pranala tentang rentangan sejarah uang di Indonesia:

https://www.kemenkeu.go.id/media/16185/media-keuangan-edisi-oktober-2020.pdf

PPDB
Aplikasi CBT
RDM

Ke Atas